WhatsApp0812 2722 6464
Emailinfo@arunikatax.id
Find UsBekasi Utara, Kota Bekasi
Logo Arunika TAX Konsultan Pajak Profesional
ArunikaTAX
Konsultan Pajak Profesional Indonesia
BerandaTentangJasaBlog PajakKontak
BerandaTentangJasaBlog PajakKontak
Logo Arunika TAX Konsultan Pajak Profesional
ArunikaTAX
Konsultan Pajak Profesional Indonesia

Arunika TAX adalah konsultan pajak profesional yang membantu UMKM dan perusahaan dalam pengelolaan pajak, pembukuan, dan kepatuhan regulasi secara strategis dan aman di Indonesia.

Bekasi Utara, Kota Bekasi

Telp: 0812 2722 6464

Email: info@arunikatax.id

Layanan Pajak

  • Konsultan Pajak Usaha Mikro
  • Konsultan Pajak Usaha Kecil
  • Konsultan Pajak Usaha Menengah

Informasi

  • Tentang Kami
  • Blog Pajak
  • Kontak

© 2026 Arunika TAX. All Rights Reserved.

Follow Us
Instagram•LinkedIn•WhatsApp
Visual representasi untuk artikel: Cara Menghitung Pajak Penghasilan (PPh) untuk Bisnis di Indonesia
Arunika Insight Series
Tim Konsultan Pajak Arunika
26 April 2026
Edukasi Pajak
Share Insight:
Blog Perpajakan

Cara Menghitung Pajak Penghasilan (PPh) untuk Bisnis di Indonesia

Beranda/Blog Pajak/Cara Menghitung Pajak Penghasilan (PPh) untuk Bisnis di Indonesia

Pajak Penghasilan (PPh) merupakan salah satu kewajiban utama bagi pelaku bisnis di Indonesia. Baik usaha kecil maupun perusahaan besar, semua wajib memahami cara menghitung PPh dengan benar agar terhindar dari kesalahan dan sanksi.

Sayangnya, masih banyak pelaku usaha yang merasa perhitungan pajak itu rumit. Padahal, jika dipahami langkah demi langkah, menghitung PPh sebenarnya cukup sistematis dan bisa dilakukan dengan mudah.

Apa Itu Pajak Penghasilan (PPh)?

Pajak Penghasilan (PPh) adalah pajak yang dikenakan atas penghasilan yang diperoleh wajib pajak, baik orang pribadi maupun badan usaha. Penghasilan ini bisa berasal dari berbagai sumber, seperti penjualan, jasa, investasi, dan lainnya.

Dalam konteks bisnis, PPh biasanya dihitung berdasarkan laba bersih yang diperoleh dalam satu periode.

Jenis PPh untuk Bisnis

Ada beberapa jenis PPh yang perlu diketahui oleh pelaku usaha:

  • PPh Final UMKM (0,5% dari omzet)
  • PPh Badan (22% dari laba bersih)
  • PPh Pasal 21 (untuk karyawan)
  • PPh Pasal 23 (untuk jasa tertentu)

Setiap jenis pajak memiliki cara perhitungan yang berbeda tergantung pada jenis usaha dan transaksi yang dilakukan.

Cara Menghitung PPh UMKM (0,5%)

Jika bisnis Anda masih tergolong UMKM dengan omzet di bawah Rp4,8 miliar per tahun, maka Anda bisa menggunakan skema PPh Final UMKM.

Rumusnya sangat sederhana:

Pajak = 0,5% x Omzet

Contoh:

Jika omzet bulanan Anda Rp100.000.000, maka pajaknya adalah:

0,5% x Rp100.000.000 = Rp500.000

Metode ini sangat cocok untuk bisnis kecil karena tidak memerlukan perhitungan laba rugi yang kompleks.

Cara Menghitung PPh Badan (22%)

Untuk badan usaha seperti PT atau CV, pajak dihitung berdasarkan laba bersih.

Rumusnya:

Pajak = 22% x Laba Bersih

Contoh:

Jika laba bersih perusahaan Anda dalam setahun adalah Rp500.000.000, maka:

22% x Rp500.000.000 = Rp110.000.000

Perhitungan ini membutuhkan laporan keuangan yang rapi dan akurat.

Langkah-Langkah Menghitung PPh Bisnis

1. Hitung Total Pendapatan

Kumpulkan seluruh pendapatan dari penjualan atau jasa dalam periode tertentu.

2. Hitung Biaya Operasional

Catat semua biaya seperti gaji, sewa, bahan baku, dan operasional lainnya.

3. Tentukan Laba Bersih

Laba bersih = Pendapatan - Biaya

4. Terapkan Tarif Pajak

Gunakan tarif sesuai jenis usaha Anda (UMKM atau badan).

5. Bayar dan Laporkan Pajak

Setelah dihitung, lakukan pembayaran dan pelaporan sesuai jadwal yang berlaku.

Perhitungan pajak yang akurat dimulai dari pembukuan yang rapi dan disiplin.

Kesalahan yang Sering Terjadi

Dalam praktiknya, ada beberapa kesalahan umum dalam menghitung PPh:

  • Salah menghitung omzet atau laba
  • Tidak mencatat biaya dengan lengkap
  • Menggunakan tarif yang tidak sesuai
  • Terlambat membayar pajak

Kesalahan ini bisa menyebabkan kekurangan bayar atau bahkan sanksi dari DJP.

Tips Agar Perhitungan Pajak Lebih Mudah

Agar lebih efisien, Anda bisa menerapkan beberapa tips berikut:

Gunakan software akuntansi untuk mencatat transaksi secara otomatis.

Lakukan pencatatan keuangan setiap hari agar data selalu akurat.

Pisahkan keuangan pribadi dan bisnis untuk memudahkan perhitungan.

Konsultasikan dengan ahli pajak untuk memastikan semua perhitungan sudah benar.

Kesimpulan

Menghitung Pajak Penghasilan (PPh) untuk bisnis tidak harus rumit. Dengan memahami jenis pajak, tarif, dan langkah perhitungannya, Anda dapat mengelola kewajiban pajak dengan lebih baik.

Pengelolaan pajak yang tepat akan membantu bisnis Anda tetap patuh, aman, dan berkembang secara berkelanjutan.

Butuh bantuan menghitung pajak bisnis Anda? Arunika TAX siap membantu Anda dengan solusi yang tepat dan profesional.

Butuh Analisis Spesifik?

Dapatkan konsultasi mendalam untuk kebutuhan bisnis Anda.

Hubungi Konsultan
TAX

Artikel Terkait

Apa Itu SP2DK? Cara Menghadapi Surat dari DJP dengan Aman

Pelajari apa itu SP2DK dan cara menghadapi surat dari DJP agar terhindar dari risiko pemeriksaan pajak.

Perbedaan Pajak Badan vs Pajak Orang Pribadi (Lengkap & Mudah Dipahami)

Pelajari perbedaan pajak badan dan pajak orang pribadi dari sisi tarif, cara hitung, dan strategi terbaik.

Kesalahan Pajak yang Sering Dilakukan UMKM (dan Cara Menghindarinya)

Ketahui kesalahan pajak yang sering dilakukan UMKM dan cara menghindarinya agar bisnis tetap aman.

Arunika Intelligence

Pajak UMKM 2026 Terbaru: Tarif, Aturan, dan Cara Menghitung dengan Mudah

Pajak UMKM 2026 Terbaru: Tarif, Aturan, dan Cara Menghitung dengan Mudah

Analysis

Invalid Date

Apa Itu SP2DK? Cara Menghadapi Surat dari DJP dengan Aman

Apa Itu SP2DK? Cara Menghadapi Surat dari DJP dengan Aman

Analysis

Invalid Date

Perbedaan Pajak Badan vs Pajak Orang Pribadi (Lengkap & Mudah Dipahami)

Perbedaan Pajak Badan vs Pajak Orang Pribadi (Lengkap & Mudah Dipahami)

Analysis

Invalid Date

Kesalahan Pajak yang Sering Dilakukan UMKM (dan Cara Menghindarinya)

Kesalahan Pajak yang Sering Dilakukan UMKM (dan Cara Menghindarinya)

Analysis

Invalid Date